Bhabinkamtibmas Polsek Pacitan Aipda Sukendro pada hari Kamis tanggal 10 September 2026 jam 10.00 wib, menghadiri Musrenbangdes ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat local Desa Bangunsari.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penetapan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 memiliki beberapa fungsi utama:
Pengawasan Anggaran: Memastikan perencanaan program dan alokasi Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Kamtibmas Kondusif: Menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan fasilitas keamanan desa (seperti penambahan titik CCTV, penerangan jalan, atau pos kamling).
Sinergitas Tiga Pilar: Memperkuat kolaborasi antara Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung pembangunan desa.
Kegiatan musrenbangdes dihadiri :
– Camat Pacitan
– Kepala Desa beserta perangkat desa
– Ketua BPD dan anggota
– Bhabinkamtibmas
– Babinsa
– Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga
Himbauan Bhabinkamtibmas:
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung transparansi pengelolaan Dana Desa.
Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga tetap menjaga kondusivitas lingkungan selama proses perencanaan hingga pelaksanaan program desa.
Kegiatan musrenbangdes berjalan tertib, aman, dan lancar. Penetapan RKPDes 2027 serta DU-RKPDes 2028 telah disepakati bersama.