Kegiatan Pengawasan dan Penertiban Satpam adalah rangkaian kegiatan resmi yang dilakukan oleh Kepolisian (khususnya melalui fungsi Binmas / Bimbingan Masyarakat) untuk mengontrol, mengevaluasi, dan menertibkan legalitas, atribut, serta kinerja Satuan Pengamanan (Satpam) di berbagai instansi, perusahaan, maupun fasilitas publik.
Laporan Giat Wastib Satpam tidak memiliki Target Giat, akan tetapi minimal dalam 1 Minggu Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Wastib Satpam 1x