KEBONAGUNG, PACITAN — Bhabinkamtibmas Polsek Kebonagung, Aipda Yopi Dwi, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah (Bansos CPP) untuk alokasi tiga bulan pada tahun 2026. Penyaluran bantuan beras seberat 30 kg ini berlangsung tertib di Balai Desa Katipugal, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
Sebanyak 381 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Katipugal menerima paket bantuan pangan tersebut guna membantu menjaga stabilitas ketahanan pangan warga.
Sinergi Awasi Penyaluran Bansos agar Tepat Sasaran
Dalam kegiatan ini, Aipda Yopi Dwi hadir langsung mendampingi perangkat Desa Katipugal untuk memastikan seluruh alur distribusi berjalan transparan, aman, dan tanpa kendala teknis. Pengawasan ini dilakukan mulai dari tahapan registrasi, verifikasi identitas, hingga penyerahan komoditas beras kepada penerima.
“Pendampingan ini merupakan tugas dan wujud pelayanan Polri untuk memastikan bantuan dari pemerintah benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak secara tertib dan lancar,” ujar Aipda Yopi Dwi.
Imbauan Kamtibmas dan Interaksi Warga
Selain memastikan keamanan di lokasi penyaluran, Aipda Yopi Dwi memanfaatkan momen berkumpulnya warga untuk memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beliau mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keharmonisan antarwarga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Pihak Pemerintah Desa Katipugal bersama warga mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Kebonagung. Berkat koordinasi yang baik antar-instansi, seluruh rangkaian penyaluran bantuan beras CPP untuk 381 warga Desa Katipugal dapat diselesaikan dengan aman, lancar, dan kondusif.