TUMPUK— Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar terus menggencarkan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltiblancar). Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kenyamanan warga, Bhabinkamtibmas Desa Tumpuk, AIPTU Sunarto, melaksanakan kegiatan himbauan langsung kepada para pengendara sepeda motor.
Dalam kegiatan patroli dan sambangnya kali ini, AIPTU Sunarto menemui dan memberikan imbauan secara persuasif kepada tiga orang pengendara sepeda motor yang ditemui di wilayah Desa Tumpuk. Langkah humanis ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Poin Penting Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Di hadapan para pengendara, AIPTU Sunarto selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumpuk menyampaikan beberapa penekanan penting demi kebaikan bersama, di antaranya:
Larangan Penggunaan Knalpot Brong: Pengendara diimbau untuk segera mengganti knalpot bising atau brong dengan knalpot standar pabrik. Suara bising dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dinilai sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat istirahat maupun beraktivitas.
Ketaatan pada Peraturan Lalu Lintas: Mengingatkan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi kelengkapan berkendara yang sah, seperti penggunaan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia), kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta kondisi fisik motor yang layak jalan.
Mengutamakan Keselamatan di Jalan: Menekankan bahwa keselamatan adalah yang utama, baik bagi diri sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya, guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.
Respon Positif dan Komitmen Pengendara
Kegiatan himbauan yang disampaikan secara dialogis dan ramah ini mendapat sambutan yang baik dari ketiga pengendara sepeda motor tersebut. Mereka menyadari pentingnya aturan berlalu lintas dan berjanji untuk tidak menggunakan knalpot brong demi menjaga ketertiban serta kenyamanan bersama di lingkungan Desa Tumpuk.
Melalui langkah preemtif yang konsisten oleh AIPTU Sunarto dari Polsek Bandar ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat—khususnya para pengendara kendaraan bermotor—semakin meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas dan kamseltiblancar yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Bandar.