PACITAN — Sebagai bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat respons penanganan aduan, Briptu Roni Khazali, Bhabinkamtibmas Desa Karangmulyo dari Polsek Sudimoro, melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri Layanan 110 kepada perangkat desa dan warga masyarakat setempat.
Kegiatan sosialisasi ini digelar secara langsung untuk memastikan informasi penting mengenai akses darurat kepolisian dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di Desa Karangmulyo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Pentingnya Layanan 110 Sebagai Akses Cepat Bantuan Kepolisian
Dalam pemaparannya, Briptu Roni Khazali menjelaskan bahwa Layanan 110 merupakan fasilitas bebas pulsa yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk situasi darurat, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam. Masyarakat tidak perlu ragu atau bingung lagi jika menghadapi situasi darurat di lingkungan sekitar. Cukup tekan nomor 110 dari telepon genggam, laporan Bapak dan Ibu sekalian akan langsung terhubung ke pusat pelayanan kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Briptu Roni di hadapan para perangkat desa dan warga.
Ia juga menambahkan bahwa layanan ini bebas biaya pulsa, namun masyarakat diimbau untuk menggunakan fasilitas tersebut secara bijak dan tidak memberikan laporan palsu (prank) agar penanganan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat tidak terhambat.
Sinergi Perangkat Desa untuk Disebarluaskan ke Warga
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh jajaran perangkat Desa Karangmulyo. Kehadiran Briptu Roni dimanfaatkan dengan baik oleh perangkat desa untuk berdiskusi seputar kamtibmas sekaligus memahami mekanisme pelaporan melalui nomor darurat tersebut.
Pihak pemerintah desa berkomitmen untuk meneruskan informasi penting ini kepada warga di masing-masing dusun, baik melalui ketua RT/RW maupun forum musyawarah warga, agar kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat.
Komitmen Polres Pacitan Melalui Polsek Sudimoro
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Briptu Roni Khazali ini merupakan bagian dari instruksi jajaran Polres Pacitan melalui Polsek Sudimoro untuk terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan respons cepat (quick response).
Dengan digencarkannya sosialisasi Layanan 110 ini, diharapkan ruang gerak pelaku kriminal dapat ditekan, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah lebih dini, dan masyarakat Desa Karangmulyo merasa semakin aman, tenteram, serta terlindungi berkat kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.