
TULAKAN — Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat respons penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tulakan terus menggencarkan sosialisasi program darurat kepolisian.
Baru-baru ini, Bhabinkamtibmas Desa Kalikuning, AIPDA Latip Utomo, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi layanan Call Center Kepolisian “Halo Polisi 110” kepada para perangkat Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan.
Peran Strategis Perangkat Desa dalam Penyebaran Informasi
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para aparatur pemerintah desa mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem pengaduan masyarakat.
Dalam pemaparannya, AIPDA Latip Utomo menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran komunikasi bebas pulsa yang disiapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melayani masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, baik dalam situasi darurat maupun non-darurat.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pamong desa dapat menjadi agen informasi yang meneruskan kemudahan layanan Halo Polisi 110 ini kepada warga di dusun masing-masing,” ujar AIPDA Latip Utomo di sela-sela kegiatan.
Layanan Bebas Pulsa yang Siap 24 Jam
AIPDA Latip Utomo juga memaparkan beberapa poin penting terkait penggunaan layanan Halo Polisi 110, antara lain:
- Bebas Pulsa: Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 dari operator seluler apa saja tanpa khawatir kehabisan pulsa.
- Siaga 24 Jam: Layanan ini terhubung langsung dengan pusat komando (Command Center) kepolisian, sehingga laporan dapat segera diteruskan ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti.
- Penanganan Cepat: Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti kecelakaan, tindak kriminalitas (pencurian, perkelahian), bencana alam, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Apresiasi dari Pemerintah Desa Kalikuning
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh jajaran perangkat Desa Kalikuning. Para pamong desa terlihat antusias menyimak penjelasan yang diberikan serta aktif bertanya seputar mekanisme pelaporan yang efektif.
Dengan adanya sosialisasi langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Tulakan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat Desa Kalikuning semakin erat, sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.