PACITAN — Upaya pencegahan kenakalan remaja dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sumberharjo, AIPDA Arief Eko Wibowo, yang bertugas di bawah kesatuan Polsek Pacitan, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosial dengan tema “Stop Bullying” di salah satu sekolah yang berada di wilayah binaannya.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif kepolisian untuk merespons dan mencegah perundungan (bullying) yang kerap terjadi di kalangan pelajar, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial (cyberbullying).
Edukasi Interaktif dan Dekat dengan Pelajar
Dalam kunjungannya ke sekolah, AIPDA Arief Eko Wibowo hadir di tengah-tengah para siswa untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif perundungan. Dengan gaya penyampaian yang humanis, akrab, namun tetap tegas, ia menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang sering dianggap sepele oleh anak-anak, padahal memiliki dampak psikologis yang luar biasa bagi korbannya.
“Bullying bukan sekadar candaan atau ‘lelucon’ biasa. Tindakan mengejek, mengucilkan teman, memanggil dengan julukan yang tidak baik, hingga melakukan kekerasan fisik adalah pelanggaran yang dapat berdampak buruk bagi masa depan korban maupun pelaku,” tegas AIPDA Arief Eko Wibowo di hadapan para siswa.
Selain menjelaskan dampak buruknya, ia juga memberikan tips kepada para pelajar tentang bagaimana cara bersikap jika melihat atau mengalami perundungan, di antaranya:
- Berani melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwajib seperti Bhabinkamtibmas jika menjadi korban atau saksi.
- Tidak ikut-ikutan menertawakan atau mendukung aksi perundungan yang dilakukan oleh orang lain.
- Menumbuhkan empati dan saling menghargai perbedaan antar sesama teman di sekolah.
Sinergi Polisi, Guru, dan Orang Tua
Pihak sekolah menyambut baik dan mengapresiasi langkah nyata yang diambil oleh Polsek Pacitan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sumberharjo ini. Kehadiran anggota kepolisian di lingkungan sekolah dinilai sangat efektif dalam memberikan efek jera secara preventif serta membangun kesadaran hukum sejak dini pada diri anak-anak.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, AIPDA Arief Eko Wibowo berharap sinergi antara pihak kepolisian, pihak sekolah, dan para orang tua dapat terus terjalin kuat. Dengan begitu, lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dapat tercipta, sehingga para siswa dapat menimba ilmu dengan tenang dan fokus meraih cita-cita mereka.