NGUNUT – Mengantisipasi keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Bhabinkamtibmas Desa Ngunut, Bripka Angga Sukma Jaya, S.H., M.H., bersama tiga personel Polsek Bandar melaksanakan giat deteksi dini dan imbauan Kamtibmas di wilayah Desa Ngunut.
Penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor kerap dikeluhkan warga karena memicu kebisingan serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, langkah deteksi dini ini dilakukan guna memetakan serta menekan penggunaan knalpot brong sejak dari tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Angga Sukma Jaya bersama tim menyisir sejumlah titik kumpul warga dan bengkel kendaraan bermotor. Petugas berinteraksi langsung dengan para pemuda dan pemilik bengkel guna memberikan edukasi mengenai dampak negatif serta aturan hukum terkait penggunaan knalpot brong.
-
Upaya Preventif & Edukatif: Pemilik kendaraan diimbau untuk tetap menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga ketenteraman warga.
-
Peran Bengkel Lokal: Pengusaha dan mekanik bengkel diajak berpartisipasi dengan tidak melayani pemasangan atau modifikasi knalpot brong bagi pengendara, khususnya anak muda.
-
Penguatan Sinergi: Bhabinkamtibmas merangkul tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar.
Langkah preventif ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Ngunut yang berharap wilayahnya tetap aman, kondusif, dan bebas dari polusi suara kendaraan. Polsek Bandar berkomitmen untuk terus menghadirkan personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan nyaman.