Dalam upaya mengantisipasi potensi tindak kejahatan dan menjaga kondusivitas wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Kalikuning Polsek Tulakan, AIPDA Latip Utomo, melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan sejumlah pemilik toko emas di area Pasar Tulakan.
Kegiatan yang menyasar lima pemilik toko emas di pasar setempat ini difokuskan pada penyampaian imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), mengingat kawasan pertokoan emas merupakan salah satu objek vital yang rawan terhadap tindak kriminalitas.
Dalam interaksinya dengan para pedagang, AIPDA Latip Utomo menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan preventif mandiri. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kewajiban untuk melengkapi area pertokoan dengan sistem keamanan kamera pengawas (CCTV).
Poin-Poin Imbauan Kamtibmas:
- Pemasangan & Perawatan CCTV: Pemilik toko diimbau memasang kamera CCTV di sudut-sudut strategis, baik di dalam area transaksi maupun mengarah ke luar toko, serta memastikan perangkat tersebut berfungsi dengan baik selama 24 jam.
- Kewaspadaan Terhadap Pengunjung: Mengingatkan pemilik toko dan karyawan agar selalu waspada terhadap gerak-gerik pengunjung atau pembeli yang mencurigakan.
- Sistem Keamanan Fisik: Memastikan teralis dan sarana pengamanan fisik toko terpasang dengan kuat untuk meminimalisir celah kejahatan.
- Layanan Darurat Hallo Polisi 110: Imbauan tegas agar masyarakat segera menghubungi layanan bebas pulsa Hallo Polisi 110 atau melapor ke Polsek Tulakan jika melihat hal mencurigakan maupun terjadi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Tulakan berharap sinergi antara aparat kepolisian dan para pelaku usaha di Pasar Tulakan dapat terus terjalin erat. Kehadiran personel Bhabinkamtibmas secara langsung di lapangan terbukti dapat memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pemilik toko maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar.